ESN, Bitung – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Dr. Yadyn Palebangan memberikan apresiasi kepada KPU Bitung terkait kelangsungan Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung lancar dan aman.
Kajari memberikan Point 83 kepada KPU Bitung dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024, baik tahapan maupun penggunaan dana hibah.
Hal itu disampaikan Yadyn saat menjadi pemateri dalam evaluasi pertanggungjawaban keuangan badan Adhoc pemilihan 2024 di Luwansa Hotel Manado, Kamis (16/01/2025).
Menurut Kajari, ada beberapa indikator yang membuat dirinya memberikan point tersebut, Dirinya menuturkan, yang pertama indikator mitode penyelenggaraan pemilu yang berjalan lancar dan aman.
“Indikator selanjutnya itu adalah tidak adanya gugatan ke mahkamah konstitusi, sehingga tidak banyak energi yang keluar”, katanya.
Kejari menambahkan, indikantor yang dilakukan oleh KPU penting terkait obyektifitas penyelenggaraan pemilu agar supaya objektivitas penyelenggaraan pemilu bisa berjalan dengan baik.
“Kita buat konsep bagaimana pengembangan leembaga. Jadi kenapa indikator pelaksanaan kegiatan anggaran tidak hanya melihat hasil output, ini jadi salah satu instrumen keuangan tentang mekanisme pengolahan Hibah”, paparnya.
Selain apresiasi atas sukses penyelenggaraan pilkada, Kajari Yadyn juga memberi apresiasi kepada sekretariat KPU atas penyelesaian laporan keuangan melalui aplikasi SITAP.
“Harus beri apresiasi bagi teman-teman sekretariat yang sudah menyelesaikan laporan melalui aplikasi SITAP,” kata Kajari Yadyn.