ESN, Bitung – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penanganan perkara pidana, Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung menggelar monitoring dan evaluasi elektronik Berkas Terpadu (E-Berpadu) versi 4.0.0 yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Rabu (26/02/2025).
Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Johanis Dairo Malo SH MH. Memimpin langsung kegiatan tersebut, dimana dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan sosialisasi fitur terbaru E-Berpadu versi 4.0.0, termasuk fitur upaya hukum banding secara elektronik.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Bitung memaparkan tentang pentingnya penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum dalam memanfaatkan aplikasi ini.
“E-Berpadu hadir untuk mempercepat proses peradilan dan tentunya menghemat anggaran negara. Dengan adanya sistem ini, semua proses bisa lebih transparan, akurat, dan mudah diakses oleh semua pihak yang berwenang,” ujar Johanis.
E-Berpadu versi 4.0.0 diharapkan dapat semakin meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penanganan perkara, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran.
“Dengan implementasi sistem ini, diharapkan semua aparat penegak hukum di Bitung dan sekitarnya dapat bekerja lebih efektif dan memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan fitur ini, proses banding dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien, sesuai dengan prinsip peradilan modern yang transparan dan berbasis teknologi”, tutup Johanis.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Hakim, Hakim Ad Hoc Perikanan, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita, Juru Sita Pengganti dan aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Negeri Bitung, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Polres dan Polsek se-Kota Bitung, Lembaga Pemasyarakatan Bitung, Badan Narkotika Nasional Sulawesi Utara, Badan Narkotika Nasional Bitung, PSDKP Bitung, Stasiun PSDKP Tahuna,
Ditpolairud Polda Sulawesi Utara, Polairud Bitung, Penasihat Hukum Posbakum Pengadilan Negeri Perikanan Bitung, Satrol Lantamal VIII Bitung, Lanal Tahuna, Lanal Melonguane, Imigrasi Bitung, dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara