Example floating
Example floating
banner 325x300
Editorial Sulut NewsKota Tomohon

Wenny Lumentut-Michael Mait Bukan Mantan Terpidana

669
×

Wenny Lumentut-Michael Mait Bukan Mantan Terpidana

Sebarkan artikel ini

ESN, Tomohon – Hasil penelitian berkas administrasi bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024, menyatakan bahwa Bakal Calon Walikota Tomohon Wenny Lumentut dan Wakil Walikota Michael Mait, bukan mantan terpidana.

Hal tersebut tercantum dalam Pengumuman KPU Tomohon nomor 492/PL.02.2-Pu/7173/2/2024 tentang penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat, terhadap pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024.

Pengumuman tersebut ditanda tangani Plh Ketua KPU Tomohon Deysi Soputan.

“Ini tentu bisa menjawab dan menepis berbagai tudingan dan fitnah yang selama ini di lontarkan para haters, buzzer lawan politik, khususnya kepada calon kita Wenny Lumentut,” kata Andy Sengkey, Ketua Tim Pemenangan Wenny Michael.

Sengkey juga menghimbau semua elemen WLMM agar tetap elegan dan sportif saat menyampaikan argument dimedia sosial.

“Sebaiknya gunakan media sosial sebagai sarana positif dan bermanfaat,” ujar mantan Ketua DPRD Kota Tomohon itu.

Example 120x600