Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Polisi dan Pemkot Bitung Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di SPBU

254
×

Polisi dan Pemkot Bitung Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di SPBU

Sebarkan artikel ini

ESN, Bitung – Polres Bitung bersama Pemerintah Kota Bitung kembali memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Pengawasan dilakukan pada Jumat, 5 Juni 2026, oleh tim gabungan yang terdiri dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bitung, Sat Lantas Polres Bitung, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Dispenda Kota Bitung.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bitung, AKBP Alber Zai, yang meminta jajaran kepolisian berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kota Bitung.

Dalam operasi itu, petugas memeriksa kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM subsidi tidak sesuai ketentuan. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan barcode dan nomor polisi kendaraan saat pengisian berlangsung. Tim juga mengecek tangki kendaraan yang dicurigai telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar.

Selain pengawasan BBM, petugas memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Sejumlah pelanggaran kasat mata turut menjadi perhatian, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Pengendara yang bersangkutan diberikan teguran serta edukasi agar segera melengkapi administrasi kendaraannya.

Sementara itu, pemeriksaan acak terhadap 15 kendaraan menunjukkan seluruh data kendaraan sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap antrean kendaraan di area pengisian solar guna memastikan distribusi berjalan tertib.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, mengatakan pengawasan terpadu akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Pengawasan ini akan terus kami lakukan bersama instansi terkait untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini, menambahkan bahwa pengawasan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban distribusi BBM subsidi.

“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami bersama pemerintah daerah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Selain itu, kami juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku,” kata Dwi.

Menurut dia, pengawasan yang dilakukan tidak hanya bertujuan mencegah penyalahgunaan BBM subsidi, tetapi juga memberikan rasa nyaman dan kepastian pelayanan bagi masyarakat pengguna BBM bersubsidi di Kota Bitung.

Example 120x600