ESN, Minahasa Selatan – Pemerintah Desa Poigar II, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Instruksi ini mendorong percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, sebagai upaya strategis menjadikan desa sebagai pilar utama ekonomi nasional.
Dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025, di Balai Pertemuan Umum Desa Poigar II, Hukum Tua Ampel D. Rondonuwu menegaskan komitmen desa untuk menyukseskan kebijakan pemerintah pusat tersebut.
“Tujuan utama percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah memperkuat ekonomi desa melalui usaha bersama, memanfaatkan potensi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, program ini juga mendorong swasembada pangan dan pemerataan ekonomi,” kata Rondonuwu di hadapan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga yang hadir.
Musdesus itu digelar secara terbuka dan melibatkan partisipasi aktif seluruh warga. Sekretaris Desa (Sekdes), Novelli Biring Paputungan, menyebut bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam pembentukan koperasi ini.
“Pemerintah desa mengikuti mekanisme secara transparan dengan mengundang seluruh masyarakat untuk terlibat dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih ini,” ujarnya.
Berikut susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Poigar II yang disepakati melalui musyawarah:
Dewan Pengawas:
- Ketua: Ampel D. Rondonuwu (Hukum Tua)
- Anggota: Des. Hengky Toloh, M.S.
- Anggota: Sandra Lahea
Pengurus Harian:
- Ketua: Sonny Koampa
- Wakil Ketua I: Charlis Winokan
- Wakil Ketua II: Ronny Paputungan
Sekretaris:
- Kevin B. Ngau
- Bendahara:
- Tesalonika Lipan
Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk menggerakkan roda ekonomi di tingkat desa secara berkelanjutan.
Pemerintah Desa Poigar II berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memajukan koperasi ini sebagai bentuk kemandirian dan kekuatan ekonomi desa.