ESN, Minahasa Selatan – Operasi Patuh 2025 yang berlangsung selama 14 hari resmi berakhir pada Senin malam, 28 Juli 2025. Kepolisian Resor Minahasa Selatan mencatat sebanyak 245 pelanggaran lalu lintas, didominasi oleh penggunaan knalpot brong dan pelanggaran bonceng tiga.
Kasat Lantas Polres Minsel, Iptu Luster Simanjuntak, menyebut operasi ditutup tepat pukul 24.00 WITA. Ia mengatakan, pendekatan humanis dan edukatif menjadi fokus utama dalam pelaksanaan operasi tahun ini.
“Tujuan utama operasi ini adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Luster kepada Media ESN, Senin malam.
Selain pelanggaran knalpot brong dan boncengan tiga, polisi juga menindak pengendara yang tidak mengenakan helm, melaju melebihi batas kecepatan, serta menghindari pemeriksaan petugas.
“Memang ada pengendara yang langsung putar balik saat melihat razia. Tapi itu justru menunjukkan masih lemahnya kepatuhan terhadap aturan,” kata Luster.
Meski jumlah pelanggaran tak tergolong masif, ia menilai operasi ini berdampak positif bagi peningkatan disiplin lalu lintas masyarakat.
“Operasi Patuh bukan semata soal penindakan, tapi juga soal pendidikan dan pembiasaan. Kita ingin masyarakat terbiasa patuh, bukan sekadar takut saat ada razia,” ujar Luster menutup.












