Minsel

Diduga Langgar SOP, Proyek Rabat Beton Desa Molinow Tanpa Prasasti Dipertanyakan Warga

2009
×

Diduga Langgar SOP, Proyek Rabat Beton Desa Molinow Tanpa Prasasti Dipertanyakan Warga

Sebarkan artikel ini

ESN, Minahasa Selatan – Proyek rabat beton di Desa Molinow, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, kembali menuai sorotan. Warga menduga proyek tersebut tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengadaan barang dan jasa karena tidak dilengkapi dengan prasasti atau papan informasi proyek.

Proyek yang dikerjakan pada masa kepemimpinan mantan Penjabat (Pj) Hukum Tua Molinow, Moddy Selang, pada tahun 2023 itu disebut-sebut belum juga memasang prasasti hingga kini. Kondisi ini memunculkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Tidak ada papan nama atau prasasti yang menunjukkan sumber anggaran, volume pekerjaan, dan waktu pelaksanaan. Warga jadi bertanya-tanya, ke mana anggarannya? Jangan-jangan sudah disulap,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (4/10/2025).

Padahal, papan informasi proyek merupakan bentuk transparansi publik yang wajib dicantumkan di setiap pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa (DD). Tanpa itu, proyek rawan dikategorikan sebagai proyek siluman.

Saat dikonfirmasi, mantan Pj Hukum Tua Moddy Selang membenarkan bahwa prasasti belum dipasang. Namun ia menegaskan bahwa seluruh laporan pertanggungjawaban sudah diserahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

“Saya sudah serahkan semuanya ke TPK Jemmy Maniku yang menangani pekerjaan rabat beton itu. Laporan pertanggungjawaban juga sudah disampaikan, hanya prasasti yang belum,” ujar Moddy saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa yang aktif maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut atas temuan ini. Sementara warga berharap adanya kejelasan dan transparansi penggunaan dana desa agar tidak menimbulkan dugaan-dugaan miring di kemudian hari.

Reporter: Jacky Saroinsong

Example 120x600