ESN, Tondano – Warga tiba-tiba mengkritik soal kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, di Pemkab Minahasa.
Mereka menyebut, tidak sepantasnya TPP itu dinaikkan, karena tak berbanding lurus dengan kesulitan ekonomi, yang dirasakan warga.
Namun, Bupati Minahasa Robby Dondokambey tak kelihatan marah, dengan adanya kritikan itu.
Dia justru menanggapi bijak. Menurutnya kritikan itu sah-sah saja, karena bagian dari kontrol sosial.
Hanya, harus ada fakta yang layak diketahui warga soal kebijakan kenaikan TPP itu.
Bupati Robby mengatakan, faktanya adalah kenaikan TPP sudah sesuai regulasi yang disetujui dua menteri sekaligus.
“Kenaikan itu sudah disetujui menteri keuangan dan menteri dalam negeri. Kalau 2 menteri setujui, tentu kita harus terapkan,” tukasnya, Sabtu (13/12/2025).
Dia menjelaskan, malahan berdasarkan regulasi dua kementrian itu, seharusnya pembayaran kenaikan TPP, harus dilaksanakan mulai bulan Maret lalu.
“Hanya setelah kita komunikasi dengan badan keuangan, kita harus meminimalisir resiko sehingga diambil keputusan, mulai berlaku bulan desember ini,” jelasnya.
Ditambahkan Robby, untuk pembayaran kenaikan tersebut, pihaknya tak ingin sembarangan.
“Kami juga tentu tidak sembarangan membayarkan, ada penilaiannya. Salah satunya kinerja,” pungkasnya.
(Mrcl)












