ESN, Tondano – Rapat Paripurna DPRD Minahasa dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, digelar Kamis (7/8/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Robby Longkutoy didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi.
Hadir juga Bupati Minahasa Robby Dondokambey (RD), Wakil Bupati Vanda Sarundajang dan Sekretaris Daerah Lynda Watania.
Dihadapan para anggota DPRD, Bupati RD menegaskan pentingnya RPJMD sebagai pedoman pembangunan daerah.
“RPJMD bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan kompas yang akan memandu seluruh kebijakan dan program kita lima tahun ke depan,” ujarnya.
Dia berharap kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin demi kemajuan Minahasa dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Robby Longkutoy menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menyusun RPJMD secara partisipatif dan terukur.
“DPRD berkomitmen mengawal dan memastikan setiap program dalam RPJMD benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Semoga nota kesepakatan ini menjadi pijakan kuat untuk pembangunan Minahasa yang berkelanjutan,” tukasnya.
(Mrcl/*)












