Minsel

DPRD Minsel Paripurna, Laporan Reses Disampaikan, Masa Persidangan I Ditutup

710
×

DPRD Minsel Paripurna, Laporan Reses Disampaikan, Masa Persidangan I Ditutup

Sebarkan artikel ini

ESN, MINSEL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses sekaligus penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Minsel, Senin (29/12/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Selatan Stefanus D. N. Lumowa, SE, didampingi Wakil Ketua Paulman Stevanus Runtuwene, ST. Sejumlah anggota DPRD dan unsur terkait turut hadir dalam agenda tersebut.

Dua agenda utama dibahas dalam paripurna ini, yakni penyampaian laporan hasil reses DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 serta penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Ketua DPRD Stefanus Lumowa menegaskan, masa persidangan dan masa reses merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam kerja-kerja kelembagaan DPRD. Menurutnya, kedua agenda tersebut menjadi instrumen penting bagi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi konstitusional.

“Masa persidangan dan masa reses merupakan bagian dari tahun sidang DPRD dalam mengemban amanat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan amanat undang-undang,” tegas Lumowa dalam sambutannya.

Ia berharap, seluruh aspirasi masyarakat yang terhimpun selama masa reses dapat ditindaklanjuti dan menjadi bahan pertimbangan strategis dalam penyusunan kebijakan daerah ke depan.

Dengan ditutupnya Masa Persidangan I, DPRD Minahasa Selatan secara resmi memasuki Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, yang diharapkan mampu memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah.

Jacky Saroinsong

Example 120x600