ESN, Bitung – Istri Wali Kota Bitung Sulawesi Utara Ellen Sondakh secara resmi dilantik sebagai Ketua TP-PKK Bitung dan Ketua Dekranasda dan Tim Pembina Posyandu serta Ketua Bunda Paud di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Pelantikan Ibu Wali Kota Bitung Ellen Sondakh ini dilakukan secara langsung oleh Istri Gubernur Sulut Ny Anik Fitri Wandriani untuk secara resmi dan sah menjadi Ketua TP PKK, serta Ketua Dekranasda dan Ketua Tim Posyandu dan Bunda Paud di kantor DPRD Provinsi Sulut pada Selasa (04/03/2025).
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan harapan agar para ketua yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, khususnya dalam mendukung pendidikan anak usia dini serta pengembangan layanan PAUD dan Posyandu.
“Saya percaya bahwa saudara mampu bekerja dengan sungguh-sungguh untuk masyarakat, menyelesaikan tugas dengan baik, serta bertekad untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik bagi anak-anak usia dini,” ujarnya.
Sebagai tanda resminya masa bakti 2025-2030, Ellen Honandar Sondakh menandatangani Surat Keputusan TP PKK, menegaskan komitmennya dalam mengemban amanah tersebut.
Selain pelantikan TP PKK kabupaten/kota, acara ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintahan Sulawesi Utara dengan dilaksanakannya paripurna Gubernur Sulawesi Utara. Gubernur sebelumnya, Olly Dondokambey, secara resmi menyerahkan kepemimpinan kepada Gubernur terpilih, Yulius Selvanus Komaling.
Dengan pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Sulawesi Utara dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di berbagai sektor, termasuk pemberdayaan keluarga, pendidikan anak usia dini, dan pembangunan daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh Istri Walikota/Bupati di 13 Kabupaten Kota di Sulawesi Utara, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling serta Wakil Dr Victor Mailangkay dan jajaran Anggota DPRD Provinsi Sulut serta mantan Gubernur Olly Dondokambey dan Gubernur Steven Kandouw dan Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Wakil Walikota Randito Maringka.