Nasional

KKP Akan Hibahkan Lima Kapal Hasil Tangkapan ke Nelayan, Dukung Produktivitas Perikanan

2036
×

KKP Akan Hibahkan Lima Kapal Hasil Tangkapan ke Nelayan, Dukung Produktivitas Perikanan

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara dari Kejaksaan RI kepada KKP telah dilaksanakan di Jakarta, Kamis (10/7)

ESN, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera menghibahkan lima kapal hasil tindak pidana perikanan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada kelompok nelayan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong produktivitas dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan di berbagai daerah.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara dari Kejaksaan RI kepada KKP telah dilaksanakan di Jakarta, Kamis (10/7). Adapun lima unit kapal rampasan negara yang diserahkan adalah:

  • KM. SLFA 5323 (68 GT) – Dumai, Riau
  • KM. Blessing (69 GT) – Banda Aceh
  • KM. KHF 1355 (60 GT) – Belawan
  • KM. SLFA 3763 (45 GT) – Deli Serdang
  • KM. PFKA 7541 (33 GT) – Deli Serdang

Kelima kapal tersebut akan didistribusikan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan atau koperasi perikanan yang memenuhi kriteria dan telah siap secara operasional.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi “tangkap–manfaat”, di mana kapal hasil illegal fishing tidak lagi dimusnahkan atau ditenggelamkan, melainkan dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi masyarakat pesisir.

“Pemanfaatan kapal rampasan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan riil dan kesiapan operasional penerima agar benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan,” ujar Ipunk dalam rilis resmi KKP, Jumat (11/7).

Ia juga menegaskan bahwa KKP akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap kapal-kapal yang telah diserahkan, guna memastikan pemanfaatannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa hibah kapal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong peningkatan produktivitas sektor perikanan. Semua kapal yang diserahkan telah dipastikan dalam kondisi layak operasi dan siap digunakan oleh nelayan penerima manfaat.

Example 120x600