ESN, Minahasa Selatan – Pemerintah Desa Kumelembuai II, Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 kepada warga penerima manfaat, Senin (7/7/2025).
Kegiatan penyaluran yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa tersebut dipimpin langsung oleh Hukum Tua Steven Pola dan dihadiri oleh Ketua BPD serta pendamping desa setempat.
Hukum Tua Steven Pola menjelaskan, bantuan diberikan kepada dua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mencakup tujuh bulan sekaligus, dari Januari hingga Juli 2025.
“Jumlah total yang disalurkan sebesar Rp2.100.000 per KPM,” ujar Pola.
Ia menambahkan, sebelum proses penyaluran, pihak desa telah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk mengecek dan memastikan warga yang benar-benar layak menerima bantuan,” tegasnya.
Penyaluran BLT-DD ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya warga yang terdampak secara ekonomi.












