ESN, Minsel – Pemerintah Desa Ongkaw III, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025, Selasa (17/6/2025).
Penyaluran dilakukan di Balai Pertemuan Umum Desa Ongkaw III dan diberikan kepada 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Uniknya, bantuan disalurkan sekaligus untuk enam bulan, yakni periode Januari hingga Juni 2025.
Masing-masing KPM menerima dana sebesar Rp2,1 juta, atau setara Rp350 ribu per bulan. Dana ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi warga dalam mencukupi kebutuhan dasar sehari-hari.
Hukum Tua Desa Ongkaw III, Frangki Mokodompit, mengatakan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan.
“Semoga bantuan ini bisa menjadi berkat dan benar-benar dimanfaatkan oleh keluarga penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.
Penyaluran ini turut diawasi oleh aparat desa dan disaksikan oleh perwakilan BPD serta tokoh masyarakat, guna memastikan transparansi dan tepat sasaran.












