Bitung

Perumda Air DuaSudara Mulai Berlakukan Penyesuaian Tarif

4054
×

Perumda Air DuaSudara Mulai Berlakukan Penyesuaian Tarif

Sebarkan artikel ini
Kantor Perumda Air Minum Duasudara

ESN, Bitung – Penyesuaian tarif air minum bagi seluruh pelanggan Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung mulai diberlakukan, terhitung mulai per 1 Maret 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Perumda Air Minum Duasudara, Alfred Salindeho, SE, MM, pada Jumat (14/3/2025).

Penyesuaian tarif ini berdasarkan SK Wali Kota Bitung Nomor 188.45/HKM/SK/39/2025 tentang penetapan tarif air minum,” kata Salindeho.

Alfred Salindeho juga menjelaskan bahwa, penyesuaian tarif air minum ini dikhususkan pelanggan rumah tangga dikenakan Rp.6 per liter atau 0-10 meter kubik Rp.6000, 10-20 meter kubik Rp.9200 dan lebih dari 20 meter kubik Rp.10.200.

“Sedangkan untuk khusus biaya sambung baru yang dahulunya Rp.650 ribu di turunkan menjadi Rp.500 ribu dengan kemudahan bisa di cicil 2 kali bayar sesuai instruksi kuasa pemegang modal (KPM) yakni Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE,” ucap Direktur Alfred Salindeho.

Lebih lanjut, Alfred Salindeho juga mengatakan bahwa, penyesuaian tarif bertujuan untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil untuk seluruh masyarakat.

“Oleh karena itu diharapkan dapat mendorong peningkatan akses air bersih serta mendukung pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Bitung.

Example 120x600