Editorial Sulut News

Polres Boltim Pasang Garis Polisi di Lokasi Tambang Emas Ilegal Molobog

2968
×

Polres Boltim Pasang Garis Polisi di Lokasi Tambang Emas Ilegal Molobog

Sebarkan artikel ini

ESN, Bolaang Mongondow Timur – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memasang garis polisi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di kawasan perkebunan Molobog, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Boltim.

Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Liefan Kolinug, membenarkan langkah tersebut ketika dikonfirmasi media pada Minggu (14/9/2025). Menurutnya, tindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat terkait adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Iya, sudah kita pasangi garis polisi. Langkah ini kami lakukan setelah ada laporan dari masyarakat,” ujar Liefan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas pertambangan saat garis polisi dipasang. Namun, sejumlah bak rendaman ditemukan masih berada di lokasi.

“Aktivitas tidak ada, tapi bak rendaman masih ada di TKP. Jadi tidak ada orang yang bekerja saat itu,” jelasnya.

Informasi yang diperoleh kepolisian menyebutkan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang cukong berinisial BK alias Billy.

“Ada bos yang namanya Billy. Dia yang biasa melakukan aktivitas di sini,” tegas Liefan.

Tujuan Pemasangan Garis Polisi

Pemasangan garis polisi atau police line dilakukan sebagai langkah pengamanan dan penyelidikan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal.
Tujuannya antara lain:

Mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP): Menjaga keaslian dan integritas lokasi agar tidak rusak atau terganggu selama proses penyelidikan.

Mencegah Gangguan dari Pihak Tak Berkepentingan: Agar masyarakat tidak memasuki area yang sedang diselidiki.

Melindungi Barang Bukti: Menjaga agar barang bukti tidak hilang, berpindah, atau dirusak sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Example 120x600