ESN, Bitung – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Bitung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama di Kantor Kejari Bitung, Rabu (26/3/2025).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Bitung, Theo Rorong SE, menuturkan, melalui kerjasama ini, dirinya berharap agar Kejari kota Bitung melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dapat bersinergi dengan Bapenda dalam hal regulasi, pendataan, dan pengawasan terkait peningkatan PAD.
Melansir dari radarsulut.com, Salah satu fokus utama adalah menertibkan yang belum sepenuhnya patuh terhadap pembayaran Pajak PBB pajak restoran pajak air tanah dan BPHTB.
“Kami berharap Kejari Bitung melalui bidang Datun dapat membantu kami dalam hal pengawasan dan pendampingan hukum, terutama untuk memastikan kepatuhan dalam pembayaran PBB, BHTB, restoran, air tanah serta membantu dalam regulasi yang terkait,” ujar Theo.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr Yadyn SH, MH, menyatakan dukungannya terhadap Bapenda dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, kerjasama ini merupakan langkah positif dalam upaya optimalisasi PAD, melalui fungsi Datun yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, tindakan hukum, serta pelayanan hukum.
“Kami sangat mendukung Bapenda dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Dengan kerjasama ini, kami berharap dapat mendorong kepatuhan wajib pajak, sehingga peningkatan PAD dapat tercapai dengan lebih maksimal,” tegas Yadyn.
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan sinergi antara Bapenda dan Kejari Bitung akan semakin kuat, terutama dalam penegakan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan PAD kota Bitung.
Hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr Yadyn SH MH, Kepala Bapenda kota Bitung, Theo Rorong SE, beserta jajarannya, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kasi Intel dan para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bitung.