ESN, Tondano – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025, diseluruh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Minahasa.
MCP adalah program yang dikembangkan oleh KPK untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Program ini berfungsi sebagai alat ukur dan platform pemantauan yang menilai implementasi kebijakan pencegahan korupsi di pemerintah daerah, sehingga area rawan korupsi dapat diidentifikasi dan intervensi pencegahan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang mengatakan, MCP merupakan instrumen penting dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah terutama di Kabupaten Minahasa.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.
Pernyataan itu disampaikan Vanda saat Rapat Koordinasi Monitoring Center Surveillence for Prevention (MCSP) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (2/9/25).
Vanda mengatakan, Rakor ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya dalam melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi yang terintegrasi dengan program KPK-RI.
(Mrcl/*)












