Bitung

Wali Kota Bitung Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola dan Rumah Ibadah Oikumene di Kejari Bitung

2071
×

Wali Kota Bitung Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola dan Rumah Ibadah Oikumene di Kejari Bitung

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mushola dan Rumah Ibadah Oikumene di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Rabu (11/6/2025).

ESN, Bitung – Pemerintah Kota Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kehidupan spiritual di lingkungan kerja. Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mushola dan Rumah Ibadah Oikumene di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Rabu (11/6/2025).

Proyek yang dijalankan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) ini mencakup dua tempat ibadah lintas agama, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap keberagaman dan pelayanan publik berbasis nilai keimanan.

Dalam acara tersebut hadir pula unsur Forkopimda Kota Bitung, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr. Yadyn Palembang, serta Kepala Dinas PUTR Rizal Sompotan yang memberikan laporan teknis pembangunan.

“Tujuan kegiatan ini adalah tersedianya sarana ibadah yang representatif dan inklusif bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan,” ujar Rizal.

Rizal menjelaskan, proyek ini dimenangkan oleh PT Putra Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp955 juta berdasarkan tender resmi. Pembangunan akan berlangsung selama 150 hari kalender, dengan dana bersumber dari APBD Kota Bitung melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Fasilitas Ibadah Inklusif dan Representatif

Kepala Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palembang, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Bitung

Kepala Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palembang, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Bitung. Ia menyebut bahwa selama setahun bertugas, sudah banyak perbaikan fasilitas dilakukan, namun kebutuhan tempat ibadah masih menjadi prioritas.

“Selama ini ruang ibadah masih kurang layak. Mushola di lantai dua dekat toilet, sementara rekan-rekan Nasrani harus menggunakan aula,” ungkap Yadyn.

Ia berharap kehadiran Mushola dan Rumah Ibadah Oikumene akan menjadi ruang spiritual yang inklusif, bahkan dirancang agar Mushola dapat digunakan untuk salat Jumat.

Yadyn juga menegaskan bahwa proyek ini harus dijalankan sesuai prosedur. Ia memperingatkan tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik yang menyimpang.

“Kalau tidak sesuai desain, saya akan bersikap tegas. Dan kalau ada oknum Kejaksaan minta sesuatu, laporkan langsung ke saya,” tegasnya.

Simbol Toleransi dan Komitmen Layanan Publik

Wali Kota Hengky Honandar menyambut baik kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemkot Bitung, sembari menekankan pentingnya nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama dalam institusi pemerintah.

“Langkah ini bukan hanya menjawab kebutuhan spiritual para pegawai, tapi juga mencerminkan komitmen kita menjaga kerukunan,” ujar Hengky.

Ia menambahkan, fasilitas ini terbuka bagi seluruh pegawai tanpa membedakan agama, dan menjadi simbol persaudaraan serta semangat inklusif dalam lingkungan kerja pemerintahan.

“Tempat ibadah yang layak akan memperkuat pengabdian dan menjadi energi spiritual bagi para aparatur penegak hukum,” tambahnya.

Pembangunan ini diharapkan tuntas dalam empat hingga lima bulan, dan menjadi model bagi instansi lain untuk membangun layanan publik yang ramah terhadap kebutuhan spiritual.

“Mari kita rawat keberagaman ini sebagai kekuatan. Semoga pembangunan berjalan lancar dan membawa berkah untuk kita semua,” tutup Hengky.

Example 120x600