BitungHukrim

Kejari Bitung Periksa Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas 2022–2023

3046
×

Kejari Bitung Periksa Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas 2022–2023

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH, MH

ESN, BitungKejaksaan Negeri (Kejari) Bitung mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Bitung terkait dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas tahun anggaran 2022 dan 2023.

Pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (11/6/2025) ini merupakan bagian dari proses klarifikasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara, sebagai langkah awal menuju penghitungan kerugian negara.

“Benar, kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota DPRD. Ini adalah bagian dari tahapan klarifikasi sebelum BPKP mengeluarkan hasil audit kerugian negara,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Yadyn Palebangan, SH, MH.

Fokus pada Anggaran Sekretariat Dewan

Proses ini menyoroti penggunaan anggaran di Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Bitung, yang dinilai mengandung indikasi ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan perjalanan dinas selama dua tahun anggaran terakhir.

Yadyn menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi ini. Ia juga menekankan bahwa seluruh prosedur penyelidikan dijalankan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kejari Bitung berkomitmen menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegas Yadyn.

Tahapan Awal Sebelum Penetapan Tersangka

Pemeriksaan ini masih dalam tahap pengumpulan informasi awal, dan belum masuk ke penetapan status tersangka. Namun, Kejari Bitung memastikan bahwa hasil audit BPKP akan menjadi dasar kuat untuk langkah hukum selanjutnya.

Sumber internal menyebutkan bahwa pemeriksaan mencakup verifikasi dokumen perjalanan dinas, termasuk surat tugas, laporan kegiatan, serta bukti pembayaran transportasi dan akomodasi.

Transparansi dan Penegakan Hukum

Langkah Kejaksaan ini mendapatkan perhatian publik sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan transparansi di tubuh legislatif daerah.

Kejaksaan mengimbau semua pihak yang terlibat untuk kooperatif dalam proses penyelidikan, guna mempercepat pengungkapan fakta-fakta hukum secara objektif.

Example 120x600