ESN, Minahasa Selatan – Pemeriksaan laporan pertanggungjawaban Dana Desa Toyopon, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024 telah rampung.
Hukum Tua Toyopon, Wenny Tumuju, menyatakan seluruh proses pengelolaan dana telah mengikuti prosedur.
“Kegiatan pengelolaan Dana Desa sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Tumuju saat ditemui di Desa Toyopon, Kamis, 29 Mei 2025.
Ia menjelaskan, salah satu program yang telah berjalan adalah perbaikan akses jalan desa. Infrastruktur ini disebut mendukung mobilitas warga dan memperlancar kegiatan ekonomi.
Menurut Tumuju, pembangunan tersebut mendorong transformasi ekonomi masyarakat desa.
“Banyak petani kini mulai beralih menanam nilam. Ini berpotensi mempercepat pertumbuhan ekonomi desa,” ujarnya.
Program dana desa Toyopon tahun 2023–2024 difokuskan pada peningkatan aksesibilitas dan pemberdayaan ekonomi warga. Pemerintah desa menyebut pelaksanaan anggaran diawasi ketat dan dilaporkan secara periodik.












