ESN, Bitung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung melakukan uji petik di sejumlah restoran dan rumah makan untuk mengukur potensi penerimaan pajak daerah dari sektor makanan dan minuman.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Bapenda Kota Bitung Theo Rorong itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan omzet usahanya.
Theo mengatakan uji petik dilakukan dengan mengambil sampel objek pajak untuk dibandingkan dengan data yang telah dilaporkan wajib pajak kepada pemerintah daerah.
“Tujuannya untuk melihat kesesuaian antara kondisi riil usaha dan laporan yang masuk ke pemerintah daerah,” kata Theo saat pelaksanaan kegiatan, Selasa.
Menurut dia, metode uji petik berbeda dengan pemeriksaan pajak secara menyeluruh. Dalam uji petik, petugas hanya mengambil sebagian data atau objek pajak yang dianggap mewakili kondisi keseluruhan.
Petugas kemudian melakukan pengumpulan data lapangan, memverifikasi transaksi usaha, dan membandingkannya dengan laporan pajak yang telah disampaikan. Hasil perbandingan itu digunakan untuk mengidentifikasi potensi penerimaan pajak yang belum tergali maupun kemungkinan adanya selisih pelaporan.
Theo menegaskan hasil uji petik tidak serta-merta menjadi dasar penagihan pajak. Temuan di lapangan akan dianalisis lebih lanjut sebagai bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan peningkatan penerimaan daerah.
“Data yang diperoleh menjadi dasar untuk menentukan langkah pembinaan, pengawasan, dan optimalisasi penerimaan pajak daerah,” ujarnya.
Bapenda menilai uji petik penting dilakukan karena sektor restoran dan rumah makan menjadi salah satu penyumbang penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di Kota Bitung. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat dan potensi PAD dapat dimaksimalkan.
Selain intensifikasi pengawasan, hasil uji petik juga dapat menjadi dasar perbaikan sistem administrasi perpajakan daerah agar lebih akurat, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kota Bitung berencana melaksanakan kegiatan serupa secara berkala pada sejumlah sektor usaha lainnya yang memiliki kontribusi terhadap penerimaan pajak daerah.














