Example floating
Example floating
banner 325x300
Kota Tomohon

BKPSDM Kota Tomohon jadi aktor dibalik manipulasi administrasi rekrutmen tenaga kontrak?

13342
×

BKPSDM Kota Tomohon jadi aktor dibalik manipulasi administrasi rekrutmen tenaga kontrak?

Sebarkan artikel ini

Foto Jhonson Liuw, Kepala BKPSDM Kota Tomohon.ist

ESN, Tomohon – Dugaan terjadinya manipulasi administrasi terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, terkait rekrutmen tenaga kontrak.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon diduga menginstruksikan kepada Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membuat Surat Keputusan (SK), yang menyatakan permintaan tenaga kontrak tambahan.

Instruksi ini dinilai melanggar aturan, mengingat tenaga kontrak yang bersangkutan baru direkrut pada Oktober 2024, namun BKPSDM meminta agar pengajuan tersebut ditulis seolah-olah dilakukan pada September.

Menurut sumber yang meminta namanya disimpan mengatakan, BKPSDM mengadakan pertemuan dengan seluruh Kasubag kepegawaian SKPD untuk menyusun SK tambahan tenaga kontrak.

Tiap SKPD diinstruksikan mengajukan permintaan penambahan sepuluh tenaga kontrak, dengan menyamarkan dokumen agar terlihat diajukan pada minggu kedua bulan September 2024.

Padahal, tenaga kontrak ini baru dipekerjakan pada Oktober. Untuk memperkuat kesan dokumen “lama,” para Kasubag diminta menambahkan nomor sub pada nomor surat terdahulu, misalnya “12.1” atau “12.2,” agar seolah-olah berkelanjutan dari dokumen sebelumnya.

Seorang sumber internal yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapan bahwa, mereka diperintah menyusun dokumen dengan nomor lama agar tampak seolah-olah permintaan tenaga kontrak sudah direncanakan sejak bulan September.

“Namun, tenaga kontrak ini sebenarnya baru mulai bekerja bulan Oktober,” tukasnya.

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk tekanan birokrasi yang tidak sesuai dengan etika pemerintahan dan menimbulkan kegelisahan di kalangan Kasubag.

Artinya, jika benar terjadi, manipulasi SK ini tidak hanya melanggar peraturan administrasi, tetapi juga mengancam kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kota Tomohon.

Pemalsuan dokumen resmi semacam ini bisa berdampak serius, baik dari segi hukum maupun tata kelola kepegawaian.

Manipulasi tanggal dan nomor surat untuk mengaburkan waktu rekrutmen dapat merugikan anggaran pemerintah serta berpotensi mencoreng citra BKPSDM dalam penegakan akuntabilitas dan transparansi publik.

Tokoh masyarakat Tomohon, Maykel Pijoh, menilai tindakan ini sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Memalsukan data administrasi demi meloloskan kepentingan tertentu bertentangan dengan etika birokrasi dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Pijoh, Kamis (31/10/2024).

Publik dan tokoh masyarakat mendesak agar Penjabat Walikota Tomohon segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran ini.

Diharapkan adanya tindakan tegas jika ditemukan bukti manipulasi, termasuk sanksi administratif dan hukum bagi pejabat yang terlibat.

Para pegawai berharap agar pemerintah menjaga integritas birokrasi dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon, Jhonson Liuw, saat dikonfirmasi membantah dugaan manipulasi administrasi ini.

“Tidak benar, salah itu,” singkat Liuw. Sementara saat ditanya redaksi yang benar itu seperti apa, lalu dijawab Liuw “Nanti ada waktunya,” pungkasnya.

Example 120x600