Foto : Anthonieta Evia Maria Mangolo
ESN, Tomohon – Publik saat ini sementara dihebohkan dengan kasus kematian Anthonieta Evia Maria Mangolo, mahasiswi semester 8 Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Manado (Unima).
Gadis cantik berusia 21 tahun itu ditemukan tewas diduga gantung diri, di salah satu rumah kost kompleks kampus Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Unima, Kelurahan Matani Satu, Kota Tomohon, Selasa (30/12/2025).
Adapun motif sementara korban nekat mengakhiri hidupnya, akibat depresi terhadap dugaan pelecehan sexual, yang dilakukan salah satu oknum dosen.
Dugaan motif sementara itu terungkap lewat beberapa lembar surat yang ditemukan didalam kamar kost korban.
Surat itu berisi kronologi pelecehan yang dialami korban, yang diduga dilakukan oknum dosen berinisial DM.
Kabar kematian korban yang pada bulan Januari tahun depan, akan melakukan ujian proposal semester akhir itu, begitu cepat menyebar di media sosial.
Pertanyaannya kini, benarkah korban bunuh diri?
Untuk membuktikannya, menurut Irjen Pol Ronny Sompie, korban perlu dilakukan Visum et Repertum oleh Dokter Ahli Forensik.

“Visum et Repertum itu bisa dilakukan atas permintaan Penyidik Polri setempat,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).
Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM itu juga menyarankan agar jasad korban, jangan dulu diberikan formalin sebelum dilakukan Visum et Repertum.
“Apalagi bagian dalam tubuh yang perlu diperiksa Labfor apakah ada unsur pembunuhan lewat pemberian racun terhadap almarhum yang dapat menyebabkan meninggal dunia,” tukasnya.
(Mrcl)












