ESN, Tondano – DPRD Minahasa kembali menggelar rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Tahun 2025-2044, Selasa (17/6/25).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Robby Longkutoy, Wakil Ketua Putri Pontororing serta Wakil Ketua Adrie Kamasi, didampingi Sekretaris DPRD Riany Suwarno.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey (RD), Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang (Vasung), jajaran Forkopimda, Sekda Lynda Watania dan jajaran pejabat Pemkab Minahasa serta para anggota DPRD turut hadir mengikuti Rapat Paripurna tersebut.


Dalam sambutannya Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan penyusunan RTRW Kabupaten Minahasa tahun 2025–2044 merupakan amanat undang-undang serta tindak lanjut dari berbagai dinamika kebutuhan pembangunan dan pertumbuhan wilayah.
“Kesemuanya harus diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, provinsi, dan kondisi riil di daerah,” ujar Bupati.

Dia menjelaskan, pembaruan RTRW ini menjadi sangat penting mengingat berbagai perubahan signifikan yang telah dan akan terjadi di Kabupaten Minahasa, baik dari aspek sosial, ekonomi, lingkungan, maupun tata kelola ruang.
“Oleh karena itu, dokumen RTRW ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan,’ tukasnya.
Dia juga menyebut, dalam proses penyusunannya, RTRW Kabupaten Minahasa 2025–2044 telah melalui tahapan panjang, mulai dari penyusunan draft teknokratik, konsultasi publik, koordinasi lintas sektor dengan kementerian dan lembaga terkait, hingga persetujuan substansi dari kementerian ATR/BPN.
“Ini menunjukkan bahwa Ranperda RTRW yang kita bahas ini telah melalui proses yang matang, partisipatif, dan akuntabel,” imbuhnya.
RD juga mengungkapkan, keberhasilan implementasi RTRW sangat ditentukan oleh komitmen kbersama dalam mengawal pelaksanaannya.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta pembaruan dokumen teknis secara berkala sesuai perkembangan situasi,” pungkasnya.
(Mrcl/*)












