BitungHukrim

Usut Dugaan Korupsi 2021–2024, Kejari Bitung Geledah Kantor Perumda Pasar

3253
×

Usut Dugaan Korupsi 2021–2024, Kejari Bitung Geledah Kantor Perumda Pasar

Sebarkan artikel ini
Penggeledahan kantor Perumda Pasar Bitung oleh Kejaksaan Negeri Bitung

ESN, BitungKejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung pada Kamis (16/5/2025), sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi sejak tahun 2021 hingga 2024.

Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (SPRINT DIK) Nomor: PRINT–610/P.1.14/Fd.2/05/2025, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT–614/P.1.14/Fd.2/05/2025, serta Penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Bitung Nomor 9/PenPid.B-GLD/2025/PN Bit.

Tindakan hukum ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Zulhia Jayanti Manise, SH, didampingi oleh tim penyidik Kejari Bitung dan mendapat pengamanan ketat dari 10 personel TNI Kodim 1310 Bitung.

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH, MH, yang juga merupakan mantan jaksa KPK, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan guna mengamankan dokumen penting dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Perumda Pasar Kota Bitung.

“Benar, hari ini kami melakukan penggeledahan di kantor Perumda Pasar Kota Bitung. Ini bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di sana,” ujar Yadyn, Jumat malam (16/5/2025).

Selama proses penggeledahan, tim berhasil mengamankan berbagai dokumen penting, termasuk catatan keuangan dan administrasi yang diduga terkait dengan penyimpangan dana publik.

Langkah tegas ini menuai apresiasi dari masyarakat dan pengamat hukum yang menilai Kejari Bitung konsisten dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kejaksaan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengawasi dan menertibkan pengelolaan dana publik, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan yang merugikan keuangan daerah maupun masyarakat.

Example 120x600