Bitung

Walikota Hengky Konsultasi ke Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Terkait Penggunaan APBD

3044
×

Walikota Hengky Konsultasi ke Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Terkait Penggunaan APBD

Sebarkan artikel ini
Wali kota Bitung Hengky Honandar konsultasi bersama Dirjen Keuangan daerah Kemntrian Dalam Negeri

ESN, Bitung – Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE, melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, terkait pengelolaan keuangan daerah, Kamis (20/3/2025).

Kedatangan Wali Kota Bitung diterima langsung oleh Dirjen Keuangan Daerah, Dr Drs Agus Fatoni MSi, yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Hengky Honandar (HH) melaporkan bahwa keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung telah mengalami perbaikan signifikan.

Salah satu indikatornya adalah kelancaran pembayaran hak-hak pegawai di era kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka.

Selain itu, Hengky Honandar menegaskan bahwa Pemkot Bitung telah menjalankan efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Namun, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi Pemkot Bitung dalam pengelolaan keuangan.

Hengky Honandar meminta arahan dari Dirjen Keuangan Daerah terkait beberapa hal, di antaranya, apakah APBD dapat digunakan untuk perubahan jalur jalan masuk ke RS Pratama Bitung, karena jalan yang menanjak dikhawatirkan membahayakan pasien. Bagaimana implementasi efisiensi perjalanan dinas DPRD. Kemudian utang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Dirjen Agus Fatoni menyampaikan bahwa efisiensi anggaran harus difokuskan untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur penunjang.

Mengenai perubahan jalur jalan RS Pratama, Dirjen menyarankan agar Pemkot Bitung berkonsultasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), karena rumah sakit tersebut dibangun menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Terkait efisiensi perjalanan dinas DPRD, Dirjen menegaskan bahwa pemangkasan sebesar 50 persen tetap harus dilaksanakan sesuai edaran yang berlaku.

Sementara itu, mengenai pembayaran TPP 2024, Dirjen menjelaskan bahwa pembayaran dapat dilakukan jika sudah mendapatkan pengakuan utang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selain memberikan arahan teknis, Dirjen Agus Fatoni juga menyampaikan harapannya agar produksi perikanan di Bitung terus meningkat.

Example 120x600