Example floating
Example floating
Bitung

Randito Maringka Apresiasi Kejari Bitung Dalam Penyelesaian Kasus Perjadin DPRD Bitung

4253
×

Randito Maringka Apresiasi Kejari Bitung Dalam Penyelesaian Kasus Perjadin DPRD Bitung

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Gerindra Bitung Randito Maringka

ESN, Bitung – Randito Maringka memberikan Apresiasi langkah Kejaksaan Negeri Bitung dalam penyelesaian kasus perjalanan dinas (Perjadin) yang dilakukan oleh anggota DPRD kota Bitung selama dua tahun terakhir.

Hal itu disampaikan Randito Maringka pasca pemeriksaan dirinya terkait kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Bitung, Jumat (20/12/2024).

Menurut Randito, yang telah dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Bitung merupakan salah satu upaya pencegahan untuk kedepannya. Mengingat hal yang serupa terkait Perjadin sering terjadi.

“Dengan begitu, untuk kedepannya, Anggota DPRD akan lebih berhati-hati, bahkan tidak mau atau takut melakukan penyelewengan yang berkaitan dengan perjalanan dinas”, kata Randito.

Wakil Walikota terpilih ini juga membeber hasil pemeriksaan dirinya saat dipanggil Kejaksaan Negeri Bitung untuk memberikan keterangan terkait perjalanan dinas.

Randito mengatakan, kurang lebih selama 4 jam dirinya diperiksa, dan ada 13 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada dirinya.

“Saya menyampaikan sesuai yang didapati dan saya alami, karena sebelum dimintai keterangan kita juga sudah disumpah untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya”, katanya.

Randito menambahkan, semua pertanyaan terkait perjalanan dinas anggota DPRD kota Bitung dari tahun 2023 dan tahun 2024, dimana dirinya melakukan dua perjalanan dinas yang keduanya bersama pimpinan Dewan.

“Waktu itu kami melakukan study banding di badan penanggulangan Bencana di Bekasi, dimana pada waktu itu surat tugas melekat pada pimpinan Dewan”, tuturnya.

Example 120x600