Foto Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas (paling kiri).
ESN, Tomohon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon mengapresiasi pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, yang telah melibatkan mereka dalam proses pendaftaran Bakal Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Tomohon.
Diketahui, proses pendafataran Bacalon telah dimulai sejak 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas saat Konfrensi Pers usai Bapaslon Wenny Lumentut dan Michael Mait (WLMM), mendaftar, Selasa (27/8/2024).
“Bawaslu memberikan apresiasi untuk KPU yang sudah memberikan akses yg terukur serta keleluasaan melaksanakan pengawasan dan mengecek dokumen yang diserahkan oleh Bapaslon,” kata Kowaas.
Dibagian lain, Kowaas mengungkapkan dalam proses verifikasi semua berkas persyaratan yang dimasukkan oleh Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota, pihaknya akan ikut mendampingi KPU dalam melakukan verifikasi.