Hukrim

Gerak Cepat Polres Bitung, Pelaku Penganiayaan Diamankan Kurang dari 12 Jam

1867
×

Gerak Cepat Polres Bitung, Pelaku Penganiayaan Diamankan Kurang dari 12 Jam

Sebarkan artikel ini

ESN, Bitung — Kepolisian Resor (Polres) Bitung kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kurang dari 12 jam setelah terjadi kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Tim Tarsius yang dipimpin Aipda Angky Koagow berhasil mengamankan pelaku berinisial CH (15).

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025 sekitar pukul 22.30 WITA. Korban, NB, merupakan rekan kerja pelaku di sebuah usaha rias pengantin.

“Awalnya pelaku dan korban sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras dan bercanda satu sama lain. Namun suasana berubah tegang ketika pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan trali sepeda motor dan senjata tajam jenis parang,” ungkap Kasat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian dada, leher, dan tangan.

Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/828/XI/2025/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, Tim Tarsius langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi lapangan, pelaku berhasil dilacak di wilayah Kelurahan Girian Permai pada Minggu pagi, 2 November 2025 sekitar pukul 08.30 WITA.

Dengan langkah cepat dan terukur, tim kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti satu bilah parang. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolres Bitung menyampaikan apresiasi atas respon cepat Tim Tarsius.
“Penanganan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Bitung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak kekerasan ditangani secara profesional,” ujarnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja, untuk menghindari konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kekerasan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan perbedaan dengan kepala dingin. Polres Bitung berharap masyarakat semakin berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta menumbuhkan sikap saling menghormati.

Example 120x600